JAKARTA, SELASA — Budi Prayitno, korban penculikan yang diduga diotaki seorang polisi, diancam akan digantung dan dipotong alat vitalnya oleh para penculiknya. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan dan Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, Budi sempat dibawa ke sebuah hotel di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
Dikatakan Iriawan, sesampainya di hotel, Budi dianiaya hingga sebagian tubuh dan kepalanya memar. ”Para pelaku sempat mengancam akan memotong alat vital dan menggantung Budi,” ungkap Nico kepada wartawan, Senin (23/2).
Puas menganiaya, salah seorang pelaku menghubungi Ririn Kuswidiastuti (33), istri korban, dan meminta uang tebusan Rp 50 juta. Sabtu (21/2) pukul 04.00, pelaku minta uang ditransfer saat itu juga. ”Karena istri korban tidak memiliki uang, ia mengadukan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro, Sabtu pukul 19.30,” jelas Nico.
Para pelaku lalu membawa Budi ke rumah DL di Vila Nusa Indah, Bogor, Jawa Barat. Hari berikutnya, Minggu, DL dan OT membawa Budi ke kawasan Bendungan Hilir. Saat itulah, sekitar pukul 21.00, polisi menyergap ketiganya.
Dikatakan polisi, penculikan itu diduga dilakukan seorang oknum polisi bersama tiga pria lain. Mereka menculik Budi dari rumahnya di perumahan Taman Harapan Baru, Bekasi, Jumat (20/2) pukul 21.15. Namun, belum sempat menerima uang tebusan Rp 50 juta, dua pelaku, DL dan OT, dibekuk, Minggu malam.
Budi bebas, sedangkan dua tersangka lain, RI dan SY, masih buron. DL diduga adalah polisi dari sebuah satuan di Cikarang, Bekasi, dan OT diduga adalah pengojek.
Empat pelaku yang menggunakan taksi serta sepeda motor datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro. Mereka menuduh Budi memalsukan kartu kredit, lalu membawa pergi Budi
Istri korban, Ririn, curiga sebab mereka pamit hendak ke warung kopi. Padahal, ada persediaan kopi di rumah. Karena curiga, Ririn menyuruh anaknya, Hendy, membuntuti, tetapi gagal.
Enam Orang
Rumah korban, Senin siang kemarin, kelihatan kosong. Pagar yang berwarna coklat digembok dari luar. Di bawah pergola diletakkan jemuran. Menurut tetangga sebelah, yang datang sebenarnya ada enam orang. Dalam laporannya kepada polisi, Ririn juga menyebut enam orang. Menanggapi hal itu, Nico mengatakan, setelah diperiksa intensif, hanya empat orang yang dijadikan tersangka.
Jadi tersangka
Dalam kasus lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Zulkarnaen Adinegoro mengatakan, Alvin Lim (32) yang diduga merampas Kate Victoria (1,3) dari ibunya, Shelly Antonio (32), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Sabtu lalu. Alvin ditahan di Polres Jakarta Timur.
Alvin dituduh merusak, mencuri telepon genggam, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Devi. Devi adalah pemilik rumah tempat kasus perampasan dan penculikan terhadap Kate Victoria berlangsung, Jumat (13/2). Kasmanto, pengacara Alvin, membenarkan hal ini. Tujuh orang suruhan Alvin ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan ditahan di Polda Metro. (COK/WIN)
source: kompas
Recent Comments